Komisi VI dan Mendag Bahas Anggota BPKN

03-04-2013 / KOMISI VI

Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Rabu (3/4) membahas keanggotaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Raker dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi Wakil Ketua Komisi VI Erik Strya Wardhana (F-Hanura), dan Benny K Harman (F-PD).

DPR RI, jelas Airlangga, telah menerima surat dari Presiden RI tertanggal 20 Februari 2013 yang berisi penyampaian nama-nama calon anggota BPKN. Surat tersebut kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (BAMUS) DPR tanggal 28 Februari 2013 dan menugaskan pembahasannya ke Komisi VI DPR RI.

Berdasarkan Pasal 35 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Kosumen, pengurus BPKN terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, serta sekurang-kurangnya 12 orang dan sebanyak-banyaknya 25 orang anggota yang mewakili semua unsur. Anggota BPKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul menteri setalah dikonsultasikan kepada DPR RI.

Masa jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota BPKN, menurut UU tersebut adalah selama 3 tahun dan dapat diangkatkembali untuk satu kali masa jabatan lagi. Sementara Ketua dan Wakil Ketua BPKN dipilih oleh para anggotanya.

“Hari ini akan membahas nama-nama BPKN periode 2013-2016 sebagai mana tercantum dalam surat Presiden yang merupakan usulan dari Menteri Perdagangan dengan 23 nama calon anggota BPKN,” ungkap Airlangga saat membuka rapat. Nama-nama tersebut meliputi unsur pemerintah 4 orang, pelaku usaha 3 orang, lembaga perlindungan konsumen dan LSM 4 orang, akademisi 7 orang, dan tenaga ahli 5 orang.

Prosedurnya, Komisi VI sendiri akan melakukan pendalaman terhadap nama-nama tersebut. Bila tidak ada persoalan, maka komisi VI akan memberikan pendapatnya untuk menerima nama-nama dimaksud. Setelah disetujui DPR, presiden segera mengangkat para anggota BPKN tersebut.

Raker Komisi VI sendiri dengan Menteri Perdagangan membahas tiga agenda besar, yaitu membahas calon angota BPKN. membahas permasalahan kenaikan komoditas, dan membahas perjanjian luar negeri. (mh), foto : od/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...